Rabu, 16 Juni 2010

STRATEGI PENANGGULANGAN MASALAH PENGANGGURAN TENAGA KERJA TERDIDIK DI SULAWESI SELATAN

A. Pendahuluan
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 2008 sampai sekarang masih terasa imbasnya pada masyarakat kecil. Sulitnya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya menyebabkan beban penderitaan yang jika dibiarkan akan menjadi masalah besar bagi bangsa yang majemuk ini. Kecilnya akses masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak disebabkan kurang tersedianya lapangan kerja yang memadai.Hal ini menyebabkan jumlah penganguran dari hari ke hari semakin meningkat. Yang menjadi masalah serius lagi adalah bagaimana pengangguran yang ada ini bukan Cuma pengangguran yang memang tidak lanjut bersekolah karena ketiadaan biaya tapi yang memperihatinkan adalah mereka yang tidak bekerja tetapi latar belakang pendidikan mereka tinggi atau lulusan akademi dan universitas atau setingkat disebut pengangguran terdidik. Jumlah pengangguran terdidik di Indonesia saat ini mencapai 961.000 orang. Hal itu berdasarkan data di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) terhitung hingga Agustus 2008. Untuk Sul-Sel angka penganggurannya pada tahun 2007 mencapai 425.855 orang, ternyata sekitar 257.000 diantaranya penganggur terdidik, dari kalangan sarjana (S1 dan S2) diploma dan tamatan SMA.
B. Masalah tingginya pengangguran
Untuk mengatasi pengangguran terdidik di Sul-Sel yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan akibat dari semakin banyaknya lulusan para perguruan tinggi yang belum mendapatkan kesempatan kerja atau spesifikasi keahlian yang dimiliki para lulusan ini tidak sesuai dengan tuntutan dunia kerja, diperlukan kerjasama berbagai pihak. Bukan Cuma pihak dari pemerintah setempat atau masyarakat tetapi yang tak kalah penting dengan pihak dunia usaha. Beberapa permasalahan pengangguran yang terjadi di Indonesia dan daerah-daerah yang lain di Indonesia yaitu :
1. lemahnya investasi sejak krisis ekonomi menyebabkan rendahnya penyerapan tenaga kerja. perekonomian tumbuh moderat didorong terutama oleh konsumsi masyarakat. Pola ekonomi demikian menyebabkan kesempatan kerja formal yang tercipta relative kecil. Perkembangan konsumsi masyarakat yang menonjol, selain kebutuhan pangan adalah telekomunikasi, terutama dalam bentuk telepon nirkabel dan sepeda motor. Fenomena ini menonjol terutama sejak masa krisis. Perkembangan telekomunikasi nirkabel tentu saja membutuhkan investasi besar, namun berbeda dengan kegiatan di sector manufaktur, sector telekomunikasi tidak bersifat padat karya. Pembelian sepeda motor sebenarnya berkaitan dengan perkembangan sector manufaktur. Namun investasi di industry sepeda motor juga tidak dapat menyerap tenaga kerja, dibandingkan misalnya dengan industry padat karya seperti tekstil, garmen dan alas kaki.
2. Perusahaan pada umumnya menganggap bahwa kakunya peraturan tenaga kerja terutama berkaitan dengan mahalnya biaya memberhentikan tenaga kerja dan terus meningkatnya upah minimum menyebabkan perusahaan enggan untuk menambah tenaga kerja secara berarti. Bagi perusahaan labih baik mencari peluang, sekalipun tidak langsung, untuk melakukan outsourcing. Hal ini sejalan dengan kecenderungan semakin rendahnya keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja. Jika sebelum krisis pertumbuhan 1% dapat menyerap tenaga kerja sekitar 250 ribu orang, maka setelah krisis hanya setengahnya atau lebih kecil lagi.
C. Kebijakan Mengatasi Pengangguran terdidik dan Kemiskinan di Sul-Sel
Beberapa hal atau cara yang harus dilakukan dan diperhatikan dalam menangani pengangguran terdidik di Sul-Sel adalah :
1. Tingkatkan perkembangan sector pertanian dan manufacturing
Pemerintah Sul-Sel dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi masih menitik beratkan pada pengembangan sektor perdagangan, dalam perkembangan pemerintah Sulsel seharusnya mampu melihat potensi sektor manufacturing dan pertanian yang cukup besar yang mana dapat menyerap tenaga kerja jauh lebih banyak dibanding pengembangan sektor industri seperti mal. Investasi yang terjadi di Sulsel khususnya di Makassar kebanyakan fokus pada sektor industri seperti mal-mal, ruko dan pengusaha, dimana pengembangan tersebut hanya bersifat jangka pendek dalam hal penyerapan tenaga kerja sehingga yang tercipta adalah masyarakat pembeli atau konsumsi bukan masyarakat produsen,padahal daerah Sul-Sel memiliki potensi lahan pertanian yang luas, berbeda jika suatu daerah mengembangkan laju pertumbuhan ekonomi dengan mendukung perkembangan sektor manufacturing dan pertanian yang lebih bersifat jangka panjang dalam hal penyerapan tenaga kerja itu dinilai akan lebih banyak menyerap tenaga kerja.

2. Kebijakan perekonomian harus menciptakan masyarakat produksi
Secara nasional laju pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap tenaga kerja secara equivalen, idealnya 1% pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyerap 300 ribu tenaga kerja, namun pada kenyataanya hanya mampu menyerap 250 ribu tenaga kerja.
Sedangkan jumlah tenaga kerja baru yang menganggur mengalami peningkatan, tercatat jumlah tenaga kerja baru yang menganggur mencapai 700 ribu sarjana baru.
Hal tersebut dinilai dipicu alokasi imvestasi yang berkembang tidak menyerap tenaga kerja yang maksimal dimana masih banyak disektor perdagangan dengan daya serap yang cukup rendah dan bersifat jangka pendek. Kedepan kebijakan perekonomian harus bisa menciptakan masyarakat produksi karena banyak potensi pengembangan agri industri seperti kakao, jagung, harus diolah untuk mengubah komoditas unggulan.Ketersedian komoditas itu cukup melimpah untuk diberdayakan dan dikedepankan.
3. Menciptakan iklim investasi yang kondusif
Hambatan investasi ini harus diatasi. Jika pemerintah tidak dapat membuat peraturan ketenagakerjaan lebih fleksibel sebagimana yang diminta investor, maka cara lain harus dilakukan untuk membuat lingkungan investasi lebih kondusif. Apakah itu melalui insentif pajak atau insentif lainya. Begitu pula hambatan administratif yang menghambat investasi baik di tingkat pusat maupun daerah harus diatasi. Begitupula pencairan dana untuk belanja modal, terutama di tingkat daerah harus ditingkatkan. Alasan ketatnya audit dan gerakan anti korupsi tidak dapat lagi dapat dikedepankan rendahnya belanja modal terutama di daerah, setelah pemerintahan baru berjalan dua tahun. Pemerintah termasuk lembaga yang menangangani audit dan korupsi harus bekerja secara terkoordinasi sehingga alasan ini tidak selalu mengedepan. Hal menarik yang harus dibanggakan adalah kebijakan gubernur Sul-Sel yang akan menerapkan pembebasan pajak ( tax holiday) dan pungutan lainnya bagi pengusaha yang mau berinvestasi dengan mempekerjakan karyawan minimal 1.000 orang, dan akan mengawal proses perijinan sampai ke lapangan supaya tidak ada hambatan yang berarti sehingga para pengusaha bersemangat untuk berinvestasi di Sul-Sel.
4. Penciptaan lapangan kerja/padat karya
Pengurangan pengangguran melalui program padat karya dapat dikatakan sebagai investasi public yang selanjutnya dapat mendorong investasi swasta, karena menurunkan angka kriminalitas dan menurunkan potensi konflik social. Pemerintah dapat juga membiayai program pembangunan infrastruktur dan padat karya dengan meminjam dana masyarakat karena likuditas cukup banyak di perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Pemerintah dapat mengeluarkan SUN (Surat Utang Negara) baik jangka panjang maupun jangka pendek (kurang dari satu tahun) untuk membiayai program-program padat karya. Untuk program padat karya ini kita tidak perlu harus meminjam dana dari luar negeri. Sedangkan untuk mendorong investasi padat karya, kepastian bagi dunia usaha diperbaiki. Industry padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki dan elektronika menghadapi ancaman dari luar dan dalam negeri yang sangat besar, sementara itu pemerintah tidak berbuat banyak untuk membantu mengatasinya. Pemerintah seakan-akan membiarkan para pengusaha di industry padat karya berjuang sendiri untuk mengatasi permasalahan mereka. Hal ini yang harus diperbaiki,bagaimanapun juga hasil karya bangsa sendiri jauh lebih baik karena hasil pembeliannya tetap kembali pada masyarakat yang ujung-ujungnya masyarakat produksi kita akan meningkat taraf kehidupannya.
5. Perlunya kerjasama pihak perguruan tinggi dengan Bank
Dalam setiap perguruan tinggi di Sul-sel baik negeri atau swasta perlu mahasiswanya dibekali dengan mata kuliah kewirausahaan yang menjadi dasar bagi yang mempunyai bakat dan minat berwirausaha.Namun itu tidak berarti tampa ditopang oleh modal,oleh karena itu perlunya pihak bank di sini baik swasta atau negeri memberikan bantuan modal dasar bagi mahasiswa yang bersungguh-sungguh untuk berusaha setiap tahunnya.
6. Pembangunan sekolah kejuruan
Dalam mengatasi dunia kerja yang semakin kompleks diperlukan juga keahlian yang mumpuni dari para pencari kerja. Lemahnya system pendidikan kita yang pada masa yang lalu yang tidak terlalu mempromosikan sekolah kejuruan ini mengakibatkan masyarakat enggan untuk menyekolahkan anaknya serta melihat potensi lapangan kerja yang ada belum menjanjikan. Peserta didik yang bersekolah di sekolah umum tidak memiliki kemampuan awal yang bisa dipakai berusaha setelah mereka lulus. Dengan mengefektifkan dan membuka sekolah kejuruan yang baru yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja diharapkan jumlah pengangguran dapat ditekan minimal jika mereka tidak diterima bekerja di perusahaan-perusahaan misalnya,mereka dapat membuka lapangan kerja sendiri dan ini lebih baik karena dapat menyerap tenaga kerja yang lain. Pertimbangannya dengan tetap mengacu pada jenis usaha yang menjanjikan ke depan,selain itu dibutuhkan kreatifitas tinggi dalam menghadapi persaingan di dunia usaha.
D. Kesimpulan
Dalam mengatasi pengangguran terdidik di Sulawesi-Selatan diperlukan semangat dan kerja keras serta kerjasama dari semua pihak baik pemerintah daerah,masyarakat, LSM,stakeholders lainnya. Pengangnguran merupakan masalah bersama,karena untuk mewujudkan masyarakat ( kondisi social ) yang aman berawal dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Pengambilan kebijakan yang di anggap positif dalam meredam laju pengangguran harus terus dilakukan,bukankah Negara/daerah yang aman tanpa ada gejolak social tercipta karena tingkat kesejahteraan mereka tercapai. Dengan demikian Negara yang makmur.aman,gemah rifah lohjinawi,baldatun Thaiyyabatun warabbun ghafur, akan tercapai namun itu membutuhkan waktu dan saatnya kita mulai dari sekarang.

PENGELOLAAN SAMPAH

Pertambahan jumlah penduduk dari hari ke hari perlu diwaspadai,karena dikhawatirkan akan menimbulkan banyak masalah diantaranya masalah ekonomi, dimana terjadi pergeseran pola hidup yang cenderung mengikuti pola konsumerisme, salah satunya adalah berbelanja berbagai jenis barang yang berpotensi menghasilkan sampah.Kesadaran masyarakat mengenai pola hidup bersih dan penanganan sampah yang dihasilkan oleh aktivitas masyarakat di daerah Barru perlu dicarikan alternative secepatnya.Bagaimana sampah hasil rumah tangga dan limbah industri tersebut bisa ditangani dengan baik sebelum menghasilkan dampak yang lebih besar di kemudian hari. Apa sebenarnya itu sampah? menurut Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ekolink, 1996, Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Berdasarkan jenisnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai : a.) sampah organik, terdiri dari bahan-bahan penyusunan tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, atau yang lain. Sampah ini dapat mengalami perubahan atau terurai secara alami (degradable-waste). Antara lain seperti daun-daunan, sisa makanan, sisa tepung, kulit buah, kotoran, dan lain-lain. b.) sampah non organik, berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat terbaharui seperti mineral dan minyak bumi atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik, styrofoam, dan aluminium. Sebagian zat non organik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lagi yang lain hanya diuraikan dengan waktu yang sangat lambat dan lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga berupa plastik, kaca, kaleng, styrofoam, dan sejenisnya. Ini disebut juga non degradable-waste. Dilihat dari tempat asalnya sumber sampah yang ada di daerah Barru berasal dari hasil aktifitas-aktifitas kehidupan kota, seperti sampah dari pasar, sampah dari pemukiman, perkantoran, industri, rumah sakit, transportasi, dan lain-lain.


Masalah yang dapat ditimbulkan jika sampah tidak dikelola seperti masalah-masalah lingkungan contohnya got mampet, penyakit menular, hama, dan lain-lain adalah sebagai bentuk pencemaran lingkungan yang sebagian besar diawali dan diakibatkan oleh limbah-limbah yang tidak terurai dengan baik. Penanganan limbah/sampah yang telah dimulai sejak dini/awal yang dimulai dari lingkup kecil rumah tangga/dasa wisma, jelas akan sangat memudahkan dan membantu dalam penanganannya yang lebih luas, mengurangi biaya dan tenaga kerja.Pengelolaan sampah yang kurang mewadahi (pembuangan yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang baik bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang lalat dan anjing yang dapat membawa penularan penyakit. Beberapa alternatif penanganan sampah sebagai berikut : 1.) Sanitary Landfill (Sistem Pengelolaan Sampah Akhir) . Cara ini merupakan metode pembuangan akhir sampah yang sehat, apabila dengan melengkapi TPA yang ada dengan fasilitas pendukung yang memadai dan mengusahakan perlindungan lingkungan yang seksama dalam mencegah pencemaran akibat penimbunan sampah (AMDAL adalah salah satu instrumennya). Pencemaran lingkungan sekitar dikurangi dengan memberikan lapisan kedap air pada dasar landfill, sistem pengumpul dan pengolah air lindu, ventilasi gas, dan tanah penutup harian.
2.) Ekonomi Alternatif. Sampah organik dari pasar berupa sayuran (kobis,slada air,sawi), daun pisang, dan sisa makanan biasanya diambil untuk makanan binatang ternak seperti kelinci, kambing, babi, dan juga ayam atau itik. Hal ini sagat bermanfaat sebab selain mengurangi jumlah sampah juga mengurangi biaya peternakan.
Selain beberapa hal di atas masyarakat juga harus mencoba untuk bergaya hidup ramah lingkungan, antara lain dengan berusaha menerapkan :
a.Recycle, mengolah kembali yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut.
b.Reduce, mengurangi adalah semua bentuk kegiatan atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah,tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan, jadi konsumsi berdasarkan kebutuhan saja bukannya keinginan.
c.Replace,menggantikan dengan bahan yang bisa dipakai ulang, upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah. Mengganti kebiasaan menerima banyak kantong plastik belanjaan, dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah, berarti mngurangi potensi menumpukknya sampah kantong plastik di rumah anda sendiri.
d.Refill, mengisi ulang wadah-wadah produk yang dipakai. Beberapa produk menjual juga edisi isi ulang/refill, dengan demikian akan mengurangi potensi menumpuknya sampah wadah produk di rumah.
e.Replant, menanam kembali. Dengan berkreatifitas melakukan pengomposan dan berkebun dipekarangan rumah, dengan menanam juga beberapa pohon perindang.