ISU-ISU STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN SEBAGAI LOKOMOTIF PENGEMBANGAN SDM INDONESIA
A. Pendahuluan
Agenda pembangunan sektor pendidikan kini dilakukan secara simultan dan komperhensif. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dengan memberikan layanan sampai ke pelosok-pelosok, serta mengakomodasi pendidikan non-formal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang diposisikan sama dengan pendidikan formal, sehingga progam-program layanan paket A,B dan C dijadikan sebagai alternatif untuk mengakselasikan akses masyarakat pada pendidikan, sehingga APK nasional bisa didorong mencapai angka ≥ 100%. Demikian pula pada pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang diatur dalam PP No. 55 tahun 2007, dengan memberikan penambahan-penambahan kompetensi serta lulus dari ujian nasional, maka lulusan lembaga-lembaga pendidikan memliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal. Ini semua dikembangkan semata untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan, sehingga rating SDM bangsa kita bisa meningkat.
B. Isu – isu strategis
1. Demokratisasi pendidikan.
Salah satu isu pendidikan adalah demokratisasi di bidang pendidikan. Di Indonesia ini memang relatif baru dan belum terbiasa dalam wacana akademik bidang kependidikan, walaupun pekerjaannya sudah dimulai sejak lama, bahkan mungkin sejak zaman orde baru, walaupun belum spesifik. Mekanisme demokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini James A Beane dan Michael W Apple, menjelaskan, berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis (Beane dan Apple, 1995: 7) adalah
1. Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2. Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
3. Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
4. Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5. Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu dan hak-hak minoritas,
6. Pemahaman bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing kesuluruhan hidup manusia.
7. Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengemban cara-cara hidup demokratis.
Pendidikan demokratis adalah pendidikan yang dikelola dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokratis itu terlaksana, seperti pelibatan masyarakat (stakeholders dan user sekolah) dalam membahas program-program sekolah/madrasah, dan prosedur pengambilan keputusan juga memperhatikan berbagai aspirasi publik, serta dapat dipertanggung jawabkan implementasinya kepada publik. Menurut Lyn Haas (Haas, 1994: 21) menjelaskan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan sekarang harus dapat memenuhi beberapa kualifikasi ideal, yaitu:
1. Pendidikan untuk semua; yakni semua siswa harus memperoleh perlakuan yang sama, memperoleh pelajaran sehingga memperoleh peluang untuk mencapai kompetensi keilmuan sesuai batas-batas kurikuler, serta memiliki basis skill dan keterampilan yang sesuai dengan minat mereka, serta sesuai pula dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. untuk kemajuan.
2. Memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, karena pasar menuntut setiap tenaga kerjanya memiliki keterampilan penggunaan alat-alat teknologi termodern, kemampuan komunikasi global, matematika, serta kemampuan akses pada pengetahuan.
3. Penekanan pada kerjasama, yakni menekankan pengalaman parasiswa dalam melakukan kerjasama dengan yang lain, melalui penugasan-penugasan kelompok dalam proses pembelajaran, sehingga mereka memiliki pengalaman mengembangkan kerjasama, karena trend pasar ke depan adalah pengembangan kerjasama, baik antar perusahaan, atau antara perusahaan dengan masyarakat dan yang lainnya, sehingga pengalaman mereka belajar akan sangat bermanfaat dalam artikulasi diri di lapangan profesi mereka.
4. Pengembangan kecerdasan ganda; yakni bahwa para siswa harus diberi kesempatan untuk mengembangkan multiple intelligence mereka, dengan memberi peluang untuk mengembangkan skill dan keterampilan yang beragam. sehingga mudah melakukan penyesuaian di pasar tenaga kerja.
5. Integrasi program pendidikan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar mereka memiliki kepekaan sosial.
2. Rendahnya Kesejahteraan guru
Isu-isu ke dua yang perlu dicermati adalah pelaku dari pendidikan itu seperti keberadaan dan kesejahteraan guru. Era globalisasi menutut guru untuk profesional, lebih canggih dan paham akan teknologi yang terus berkembang. Guru sebagai lokomotif pendidikan juga diharuskan memiliki syarat kompetensi ideal sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Berat memang tugas yang harus dipanggul guru. Apalagi mendidik anak di zaman gaul seperti sekarang ini. Keringat dan airmata tak jarang tumpah ketika berhadapan dengan peliknya mendidik anak di sekolah. Mana lagi Janji-janji pemerintah untuk mensejahterakan guru sampai kini belum sepenuhnya terpenuhi. Termasuk kebijakan sertifikasi guru belum sepenuhnya di terima oleh semua guru dan hanya terbatas pada guru yang memenuhi syarat tertentu saja,di lain pihak kebutuhan ekonomi keluarga makin meningkat. Mana lagi masalah kenakalan remaja yang imbas dari perkembangan teknologi yang sedang melanda anak usia sekolah seperti narkoba,sex bebas,tawuran dll.
3. Minimnya sarana dan prasarana sekolah
Isu ketiga yang mesti dipikirkan adalah sarana dan prasarana di banyak sekolah masih minim. Tidak ada WC, ruangan kelas disekat-sekat, bahkan tidak sedikit sekolah yang bangunannya tinggal menunggu hari roboh. Bertahun-tahun proposal renovasi diusulkan belum juga ada tanggapan. Belum lagi ketersediaan fasilitas pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, komputer dan tekhnologi canggih yang mendukung keberhasilan pendidikan. Dari isu-isu pendidikan di atas hal yang harus diketahui bahwa pendidikan berperan penting dalam menunjang suatu pembangunan Negara,bukankah dalam membangun Negara dibutuhkan orang-orang yang mau bekerja dan berpendidikan yang itu dihasilkan dari lembaga pendidikan yang ada sekarang. Sungguh ironis kalau mengharapkan sumber daya manusia yang berkualitas tampa ditunjang dengan sarana dan prasarana serta system dan metode pendidikan yang memadai yang tetap mengacu pada karakteristik dan budaya yang ada. Pendidikan yang baik dapat merangsang orang untuk mengetahui dan berinisiatif lebih banyak untuk berusaha memiliki dan mengenyam lebih banyak dari sumber-sumber alamnya sendiri. Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang dan taraf hidup rakyat umumnya sederhana sekali,factor penghambatnya menurut para ahli adalah pendidikan. Namun pendidikan yang hanya sampai meloloskan orang dari lingkaran setan buta hurup bukanlah usaha yang paling penting karena para sarjana yang ada sekarang masih banyak hidup dalam pengangguran.
4. Pentingnya Regulasi pemerintah
Beberapa gagasan yang perlu dikembangkan lagi penerapannya yaitu perlu adanya integritas pendidikan,artinya sejak SD sampai sekolah lanjutan harus benar-benar responsive dan menjawab kebutuhan masyarakat sekitar yang sedang berkembang dan membangun. Pentingnya sekolah-sekolah kejuruan yang bermutu. Yang diharapkan para lulusannya bisa lebih mandiri dibanding dengan sekolah umum yang lebih banyak teorinya.Kemudian peran pemerintah untuk menegakkan dan mengimplementasikan pendidikan dari berbagai peraturan menteri Pendidikan Nasional, yang diawali dengan standar pengelolaan pendidikan yang benar-benar akuntabel, transparan dan melibatkan seluruh stakeholder. Hal ini didorong sesuai dengan semangat pelibatan seluruh pemangku kepentingan agar potensi-potensi yang ada bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan sektor pendidikan. Pemerintah hanya meregulasi dengan standarisasi, termasuk standar isi, sarana, pembiayaan dan pendidik serta tenaga kependidikan. Kalau seluruh standar ini sudah teremplementasi dalam pendidikan kita, saya yakin, pendidikan kita tidak sekedar berkualitas tapi juga ekspektatif bagi masyarakat.
C. Kesimpulan
Dalam membangun pendidikan di Indonesia saatnya berinovasi dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya. Demokratisasi dalam pendidikan memberikan ruang bagi semua pihak yang ingin membangun dan membenahi pendidikan ke arah kemajuan yang lebih baik. Perlunya keterbukaan dan kesempatan yang lebih luas bagi pihak sekolah untuk berkreasi tanpa melupakan aturan main dari system pendidikan yang sudah ada. Masih banyaknya masalah lain yang harus dibenahi mulai dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus dipecahkan bersama,karena factor pendukung pendidikan inilah yang utama dalam penyediaan SDM yang berkualitas dimasa datang.
Penulis : Darwis Kadir. S.Pd ( Guru SMP Negeri 2 Pujananting, Kab. Barru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar