Rabu, 23 Desember 2009

RAKYAT MENGGUGAT

Ternyata permasalahan bangsa ini sangat kompleks,mulai dari berbagai segi kehidupan,dan ironisnya bhttp://www.blogger.com/img/blank.gifahwa permasalahan bangsa tersebut semuanya berujung pada derita rakyat.Rakyat Indonesia dari segi kurung waktu dari berbagai rezim yang memerintah tak pernah tuntas dan bisa memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan .seakan-akan keadilan dan kesejahteraan tersebut adalah harga yang kelewat mahal dan tak sanggup dibeli untuk dimiliki.Jika kita meninjau keadaan alam dan segala potensi yang tersimpan dalam perut bumi kita,maka kita adalah negara yang sangat patut berbangga dengan kekayaan itu,namun apa yang terjadi,apa yang salah dengan kita sampai dengan detik ini ?. Potensi yang semikian kaya kenapa tak pernah berimbas pada rakyat Indonesia dengan meningkatnya kesejahteraan mereka.
Perusahaan-perusahaan asing berlomba-lomba menanamkan investasinya di bumi yang kaya ini,dan rezim yang berkuasa dengan senang hati menerima dengan alih-alih bisa membantu keadaan negara yang memang selama ini selalu dilanda oleh krisis,baik itu krisis moneter,krisis kepercayaan. Tambang dikeruk,minyak dan gas di pompa demi menghasilkan dollar,namun ada sisi yang selalu membuat kita bertanya,pengelolaan tersebut memang diperuntukkan untuk siapa,karena masyarakat yang berada pada ring satu dari setiap perusahaan-perusahaan besar ini tak menunjukkan kehidupan mereka tersejahterahkan,harusnya merekalah yang berada pada daerah ini yang diberikan prioritas lebih karena mereka pun pasti yang akan merasakan dampak nyata dan langsung dari proses pengelolaan atau aktivitas dari perusahaan-perusaahan ini.Rezim penguasa sekarang kalau memang mau berbuat yang terbaik,maka seraplah aspirasi masyarakat secara langsung yang ada pada lapangan. Secara kongrit dari demokrasi yang kita gadang-gadang selama ini menghasilkan pemimpin yang bisa diharapkan memberikan setitik cahaya dalam mengatasi dan memecahkan setiap permasalahan ini.
Kasus nyata bank century merupaka tanggung jawab sang pemimpin dalam hal ini,bagaimana bisa membuat terobosan agar masalah ini bisa secepatnya tuntas dan menyeret para pelaku-pelaku yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dan tanpa mengenal apa dan siapa mereka,cepat lambatnya persoalan ini terselesaikan adalah nilai plus minusnya rezim penguasa. Rakyat saatnya sekarang bisa berbuat banyak dan menuntut hak-hak mereka yang terampas selama ini dan berkata lantang dalam penyeruan kebenaran,katakan yang benar dan katakan yang salah .penegakan hukum yang ada jangan hanya berfungsi jika para pelakunya adalah kelas teri yang yang dengan gampangnya bisa diciduk dan dikerasi apabila menimbulkan perlawanan dan seringkali tidak sesuai dengan protap. Penjahat kelas kakap berdasi naik mobil mewah tersangkut persoalan hukum dengan beberapa pendampingnya pengacara dengan proses perkara yang sangat lama,berbelit-belit dan akhirnya bisa bebas yang akhirnya menimbulkan kepedihan bagi masyarakat yang menyaksikannya,kenapa tidak jika persoalan yang terjadi pada rakyat kecil tunggulah proses perkaranya akan cepat dan ujung-ujungnya adalah penjara. Ironis kalau hukum diperjual belikan maka pemenangnya adalah si pemilik modal besar yang belum tentu apa yang mereka hasilkan selama ini dari cara yang benar.
Kita sebagai rakyat kecil kadang merasa gusar,marah,kecewa terhadap berbagai permasalahan hukum yang setiap hari bisa kita saksikan di berbagai media,kenapa,kenapa dan kenapa yang jawabannya kadang kita kita sendiri pun bingung apa jawaban sebenarnya. Jadi kita sebagai rakyat kecil kadang apatis,beringas dan terlewat berani untuk berbuat yang tak semestinya kita lakukan sebagai bangsa yang dikenal santun,menjunjung nilai ketimuran dan kekeluargaan,mestinya setiap persoalan dihadapi dengan kepala dingin menjadi penanganan dengan emosi yang meluap-luap dan seringkali adalah korbannya juga adalah rakyat kecil. Pencuri yang kedapatan maling di pemukiman masyarakat,dengan beringasnya masyarakat kita dengan rasa amarah mengeroyok,menyiksa sampai tidak berdayanya,bahkan ada yang dibakar,disiram dengan bensin sampai akhirnya meninggal,walaupun apa yang dilakukan si maling ini adalah demi menghidupi diri dan keluarganaya namun caranya yang salah,tapi masyarakt kita mulai tak peduli,sungguh kasihan.
Pada dasarnya penegakan hukum tak boleh pandang bulu,secara teoritis namun secara langsung/faktual yang terjadi di masyarakat jauh panggang dari api,mestinya para perampok negara untuk istilah bagi para koruptor demi mendapatka ganjaran setimpal dari apa yang telah mereka perbuat,namun lagi-lagi para koruptor ini ingin membuktikan kepada kita bahwa mereka tetap ingin bercokol dan terus menggembosi negara ini yang memang sudah keropos,buktinya keberadaan KPK yang diharap membawa angin segar bagi penegakan hukum bagi mafia-mafia ini terus dironrong dan dicarikan jalan bagaimana agar lembaga ini sirna dan mereka dengan amannya terus dan terus menggerogoti negeri ini.Rakyat harus sadar dan bisa memberikan andil yang sangat besar dalam mempertahankan keberadaan lembaga ini dan harus cerdik mencermati ada apa dibalik kasus ini.Kalau rakyat sudah tercerahkan maka dukungan akan terus berdatangan dan ini akan menjadi penghalang besar bagi jaringan mafia koruptor yang ada di Indonesia,Ditakutkan kalau lembaga-lembaga yang diharapkan bisa menangani perkara seperti ini tidak menjalankan fungsinya maka rakyat yang akan jadi pengadil dengan turun jalan dan ini jelas akan menimbulkan dampak sosial. Masihka kita ingin melihat negeri ini porak-poranda lagi oleh berbagai isu-isu yang di tiupkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab?, Isu agama,Ras,ketidakadilan pembangunan.Kerusukan Ambon,Poso, Papua ingin merdeka dll telah membuktikan bahwa masyarakat kita masih rentan akan perpecahan.
Kebijakan pembangunan juga harus benar-benar menyentuh pada aspek kepentingan dan kesejahteran masyarakat,Pembagian kue dalam pembangunan yang telah berlangsung pada beberapa rezim sebelumnya harus dibenahi karena dari persoalan itu yang kemudian memunculkan ketidakpuasan,bagaimana tidak daerah yang kaya dengan segala potensi yang dimiliki ternyata tidak mereka nikmati sedangkan dilain sisi daerah yang artian biasa-biasa saja ternyata meroket laju perkembangannya,jangan sampai terjadi istilah pengeksporan dalam negara sendiri yang ternyata merugikan daerah pihak si pengekspor itu.Maka tak heran muncullah Papua merdeka yang imbas dari ketidakpuasan itu dan itu sekarang masih menyisakan berbagai masalah yang setiap saat akan meletus dan untuk itu diperlukan pendekatan yang bisa menyentuh langsung ke akar permasalahan yang sebenarnya. Jadi tugas dan tanggung jawab pemerintah sekarang tidak sekedar memberikan rasa aman kepada masyarakatnya tetapi lebih dituntut kepada pemberian stimulus dan langkah nyata/kongkrit dalam penegakan supremasi hukum serta peningkatan kesejahteraan terutama dalam pengefektipan dan pembangunan industri yang berasal dari skala kecil sampai menengah. Dengan tumbuhnya industri dan penegakan hukum dalam masyarakat akan memacu kreatifitas dalam berkarya sehingga gejolak-gejolak sosial yang sering timbul akibat ketimpangan sosial sedikit banyak akan diredam.Tentunya pula perlu backup dari pemerintah dalam melindungi para para pengusaha dalam negeri terhadap serangan dari luar negeri misalnya serbuan produk dari negara-negara maju,dan pemberian kredit/modal yang diusahakan pengembaliannya dengan bunga seringan mungkin serta birokrasi yang tidak berbelit-belit.
Setiap negara di dunia ini tidak ada yang lepas dari segala permasalahan terhadap masyarakatnya,namun beberapa negara memang telah membuktikan bahwa permasalahan mereka dapat diatasi dengan menerapkan berbagai macam cara yang tidak terlepas dari sistem apa yang mereka jalankan,walaupun pada hakekatnya di dunia ini tidak ada satupun sistem yang mengatur kehidupan manusia dapat dikatakan sempurna sepanjang itu masih dalam kisaran produk manusia itu sendiri.Mental bangsa yang bermoral dan pemahaman nilai-nilai kebenaranlah yang bersumber dari nilai agama yang mampu membentengi manusia dalam segala aktivitas hidupnya,baik dia sebagai penguasa/presiden terus kepada jajaran terendahnya,sampai kepada masyarakat biasa. Jika hal itu dibudayakan mulai sekarang maka yakinlah kita bahwa bangsa ini akan dirahmati dan dijauhkan dari segala macam bencana,bukankah bencana tersebut datang karena ulah manusia sendiri,maka untuk mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan secara menyeluruh,tinggal jawabannya ada pada kita semua,maukah kita semua bertobat dan memulai semuanya dengan nawaitu/niat yang baik dari setiap komponen dan lapisan masyarakat Indonesia demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ke depan.

REDISTRIBUSI SERTA DAMPAK PSIKOLOGIS GURU

Membicarakan tentang permasalahan guru dan segala hal yang berkaitan dengan profesi guru adalah sesuatu hal yang sebenarnya sudah usang karena hal ini sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu dalam institusi pendidikan negara kita.Namun permasalahan tersebut belumlah sepenuhnya tuntas,masih menyisakan berbagai persoalan di daerah-daerah sampai kepada pelosok terpencil.Profesi guru adalah Sesutu yang mulia bagaimaana tidak karena dengan guru banyak orang yang bisa berhasil tercerahkan dalam kehidupan dan semuanya pasti berasal dari sentuhan guru yang pernah melalui jalur yang namanya sekolah/pendidikan. Tak bisa dinafikkan bahwa setiap komponen yang ada dalam setiap birokrasi pemerintahan dan institusi yang lainnya,baik itu sebagai pejabat,kepala,ketua dan lain sebagianya dilahirkan dan dibentuk secara sadar oleh para yang namanya Tuan Guru. Dalam konteks Tuan guru ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa pemberian gelar kehormatan ini oleh masyrakat pada masa yang lalu menandakan bahwa masyarakat menghargai dan merasakan langsung apa yang telah diperbuat oleh para guru ini. Dedikasi dan pengabdian mereka tak diragukan walaupun pada masa-masa yang sulit serta kehidupan mereka ditinjau dari segi ekonomi boleh dikata pas-pasan saja dan bahkan cenderung serba kekurangan,dari hal ini yang kemudian melatar belakangi pemberian jargon guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru dengan tingkat kesejahreaannya.
Kondisi kehidupan guru dewasa ini belum terlalu memberikan gambaran yang nyata akan meningkatnya kehidupan mereka walaupun telah berbagai kebijakan pemerintah menyangkut guru telah ditetapkan seperti jalur sertifikasi yang mana guru yang telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan akan berhak diberi tunjangan profesi sebesar gaji pokok mereka,namun itu masih dalam skala yang terbatas karena belum semua guru akan bisa langsung menerima tunjangan ini,ada prosedur,aturan dan mekanisme yang mengaturnya,namun menurut pemerintah bahwa semua yang berprofesi guru akan menerima tunjangan ini paling lambat 2014,tapi bagi yang belum menerima menyisakan pertanyaan bagi mereka kapan saya bisa lulus sertifikasi ini dilain segi kebutuhan ekonomi keluarga juga semakin meningkat oleh arus globalisasi dan tipe masyarakat sekarng yang semakin komsumtif,sedangkan gaji untuk guru di Indonesia bila dibandingkan dengan gaji guru di negara-negara tetangga misalnya Malaysia jauh berbeda dan logika sederhananya bahwa tingkat kesejahtreaan guru kita dibangding dengan guru negara tetangga juga jelas berbeda.
Redistribusi guru dan dampak psikologisnya
Masalah lain harus dicermati oleh pengambil keputusan/stakeholder mengenai redistribusi guru sebenarnya. Bagaimana penyebaran guru yang merata di setiap daerah-daerah diperhatikan,jangan terjadi pengelompokan guru di sektor perkotaan saja kemudian disektor daerah terpencil terabaikan. Persoalan seperti ini yang harus dicarikan solusi yang tepat karena untuk memajukan dan mendapatkan hasil pendidikan yang memadai yang bisa di ukur dengan indikator keberhasilan seperti Ujian Nasional maka faktor guru merupakan hal yang paling pokok selain dari kondisi peserta didik itu sendiri. Peran guru dalam keberhasilan pendidikan ini adalah Sesuatu yang vital karena mereka inilah yang langsung bersentuhan,mengetahui kondisi,apa masalah dan pemecahan masalah yang dipakai dalam membantu mengatasi hal yang dialami dalam lingkungan sekolah. Guru yang ditugaskan pada daerah terpencil dan di kota akan menggambarkan kendala yang dihadapi pasti berbeda. Pada Gurdacil (guru di daerah terpencil) mereka akan dihadapkan pada tantangan alam,karakteristik masyarakat,sosial budaya serta perbedaan agama yang mungkin merupakan hambatan dalam mengembang tugas mulia ini. Dimana akses mendapatkan layanan informasi serba terbatas dibandingkan dengan keberadaan guru diperkotaan,walaupun ada masalah yang dihadapi namun tidak sekompleks dan serumit dengan gurdacil ini.
Kondisi psikologis guru yang telah lama mengabdi di daerah terpencil harus menjadi perhatian kita semua,karena mengabdi pada daerah yang akses jalan dan penerangan yang seadanya membutuhkan tekad dan semangat yang kuat,jangan sampai ada guru yang mengetahui tempat tugasnya di daerah pelosok kemudian belum melaksanakan tugasnya sebagai pendidik malah sudah sibuk urus pindah.Kebijakan pemerintah daerah dalam hal mutasi untuk guru - guru di daerah terpencil ini haruslah tepat,bagaimanapun juga guru yang telah lama mengabdi,atau bahkan sejak dibukanya sekolah lebih dari 10 tahun belum dimutasi dan telah lama berjuang dan berusaha dan mengurus untuk pindah ke tempat yang lebih ramai, namun keputusan untuk memindahkan mereka tak pernah digubris oleh pengambil kebijakan. Dalam hal ini akan menimbulkan dampak psikologis yang bisa berefek pada tingkat kedisiplinan,dan motivasi mengajar yang akhirnya berujung pada kegagalan peserta didik. Guru adalah manusia yang memiliki rasa bosan dan menggeluti profesi guru di tempat yang lama akan menimbulkan rasa jenuh. Oleh karena itu usaha dan peran dalam mendistribusikan guru secara merata di setiap tempat baik di kota atau dipelosok harus benar-benar dilakukan secara tepat terutama dalam penempatan guru untuk setiap jenis mata pelajaran karena jangan sampai sekolah yang membutuhkan guru bahasa Inggris tetapi yang ditempatkan di sekolah itu adalah guru IPS sedangkan guru IPS disekolah itu sudah ada 3 misalnya. Sinergi antara dinas Pendidikan dengan BKD di tingkat Kabupaten/daerah harus benar-benar terjalin,karena setiap sekolah selalu ada pelaporannya ke dinas pendidikan tentang kondisi riil sekolah tersebut.Dengan pelaporan ini Pemerintah daerah/dinas pendidikan bisa mencermati dan mengambil langkah nyata dalam mendistribusikan guru sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari tiap-tiap sekolah.
Perlu kebijakan tersendiri bagi guru yang tidak masuk kategori terpencil
Untuk meningkatkan ,motivasi bagi guru yang mengajar di daerah terpencil memang perlu ada stimulus untuk itu semisal pemberian insentif yang dalam permendiknas memang telah dianggarkan,tetapi itu untuk prioritas sekolah yang masuk kategori terpencil yang digambarkan bahwa sekolah tersebut akses jalannya atau lokasi sekolahnya tidak terjangkau oleh kendaraan,tidak ada sarana penerangan atau tidak terjangkau oleh jaringan listrik.Tetapi bagaimana dengan sekolah yang akses jalannya bisa dilalui kendaraan dengan kondisi aspal yang hancur akibat pengikisan air karena berfungsi juga sebagai selokan jikalau musim hujan , namun jaraknya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal guru,kemudian arus transportasinya tidak lancar dan membutuhkan waktu tempuh berjam-jam melalui pendakian dan tanjakan baru sampai disekolah,dimana lagi jaringan listrik tidak ada,jika malam menggunakan lampu teplok,lampu jaman dulu dalam kehidupan yang serba modern sekarang ditambah dengan suasana kebatinan akibat lokasi sekolah yang dibangun jauh dari lokasi perkampungan,Kalau siswa telah pulang tinggallah sang guru dalam kesunyiannya,mau balik kerumah tidak ada kendaran lagi yang bisa mengantar sampai kerumah.Ini akibat tidak jelasnya dalam penentuan lokasi sekolah oleh pihak yang berwenang atau mungkin juga karena ingin mendapatkan lokasi dengan ganti rugi yang murah atau memang sudah tidak ada lagi lokasi yang dianggap cocok. Adakah pemberian stimulus yang sesuai dengan kondisi para guru seperti ini dimana mereka telah lama mengabdi ?. Bukankah dalam mencerdaskan anak bangsa butuh pengorbanan dan bahkan tak jarang keluar air mata dalam menghadapi siswa yang berbeda latar belakangnya,dimana lagi kondisi masyarakat yang tidak mau tahu jika anak mereka tinggal kelas atau tidak lulus seakan-akan semua kesalahan tersebut ditimpakan pada sang guru. Harga diri setiap guru selalu dipertaruhkan dalam setiap moment penting seperti kenaikan kelas dan ujian nasional dan tak jarang karena standar ujian nasional yang terlalu tinggi dengan kondisi sekolah yang tidak terlalu melek dalam pemamfaatan teknologi dan informasi membuat guru berbuat sesuatu yang melanggar hati nuraninya. Dengan mencermati hal seperti di atas saatnya kaum guru meneriakkan dengan lantang tidak membutuh pujian tetapi butuh uang/kesejahteraan seperti yang selalu digemborkan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,suatu pujian yang bisa melenakan guru tetapi dengan beratnya dan banyaknya tantangan ke depan yang dihadapi guru,maka selayaknyalah guru mendapat prioritas lebih apalagi yang bertugas di daerah terpencil serta di daerah yang sebenarnya terpencil tetapi karena sesuatu kebijakan dari pengambil kebijakan di daerah memutuskan tidak masuk kategori terpencil.Jika demikian maka perlu ada kebijakan yang harus di buat dalam memberikan setitik harapan terhadap guru yang masuk dalam kategori tidak terpencil tapi suasananya yang sebenarnya terpencil.Perlu ada perda yang mengatur hal ini,dengan penambahan semisal insentif bagi guru ini walaupun tidak sama dengan guru yang masuk kategori terpencil yang anggarannya dari pusat, tetapi setidaknya bisa mengakomodasi semua kebutuhan yang dikeluarkan oleh guru dalam hal ini untuk menghargai perjuangan dan pengorbanan mereka selain dari gaji tetap mereka yang bisa dianggarkan oleh daerah setempat.

DARWIS KADIR,S.Pd, M.Si
( Guru SMPN 2 Pujananting Kab. Barru )

Kamis, 10 Desember 2009

ISU-ISU DALAM DUNIA PENDIDIKAN

ISU-ISU STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN SEBAGAI LOKOMOTIF PENGEMBANGAN SDM INDONESIA

A. Pendahuluan
Agenda pembangunan sektor pendidikan kini dilakukan secara simultan dan komperhensif. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dengan memberikan layanan sampai ke pelosok-pelosok, serta mengakomodasi pendidikan non-formal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang diposisikan sama dengan pendidikan formal, sehingga progam-program layanan paket A,B dan C dijadikan sebagai alternatif untuk mengakselasikan akses masyarakat pada pendidikan, sehingga APK nasional bisa didorong mencapai angka ≥ 100%. Demikian pula pada pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang diatur dalam PP No. 55 tahun 2007, dengan memberikan penambahan-penambahan kompetensi serta lulus dari ujian nasional, maka lulusan lembaga-lembaga pendidikan memliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal. Ini semua dikembangkan semata untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan, sehingga rating SDM bangsa kita bisa meningkat.
B. Isu – isu strategis
1. Demokratisasi pendidikan.
Salah satu isu pendidikan adalah demokratisasi di bidang pendidikan. Di Indonesia ini memang relatif baru dan belum terbiasa dalam wacana akademik bidang kependidikan, walaupun pekerjaannya sudah dimulai sejak lama, bahkan mungkin sejak zaman orde baru, walaupun belum spesifik. Mekanisme demokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam konteks ini James A Beane dan Michael W Apple, menjelaskan, berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis (Beane dan Apple, 1995: 7) adalah
1. Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2. Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
3. Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
4. Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5. Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu dan hak-hak minoritas,
6. Pemahaman bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing kesuluruhan hidup manusia.
7. Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengemban cara-cara hidup demokratis.
Pendidikan demokratis adalah pendidikan yang dikelola dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokratis itu terlaksana, seperti pelibatan masyarakat (stakeholders dan user sekolah) dalam membahas program-program sekolah/madrasah, dan prosedur pengambilan keputusan juga memperhatikan berbagai aspirasi publik, serta dapat dipertanggung jawabkan implementasinya kepada publik. Menurut Lyn Haas (Haas, 1994: 21) menjelaskan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan sekarang harus dapat memenuhi beberapa kualifikasi ideal, yaitu:
1. Pendidikan untuk semua; yakni semua siswa harus memperoleh perlakuan yang sama, memperoleh pelajaran sehingga memperoleh peluang untuk mencapai kompetensi keilmuan sesuai batas-batas kurikuler, serta memiliki basis skill dan keterampilan yang sesuai dengan minat mereka, serta sesuai pula dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. untuk kemajuan.
2. Memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, karena pasar menuntut setiap tenaga kerjanya memiliki keterampilan penggunaan alat-alat teknologi termodern, kemampuan komunikasi global, matematika, serta kemampuan akses pada pengetahuan.
3. Penekanan pada kerjasama, yakni menekankan pengalaman parasiswa dalam melakukan kerjasama dengan yang lain, melalui penugasan-penugasan kelompok dalam proses pembelajaran, sehingga mereka memiliki pengalaman mengembangkan kerjasama, karena trend pasar ke depan adalah pengembangan kerjasama, baik antar perusahaan, atau antara perusahaan dengan masyarakat dan yang lainnya, sehingga pengalaman mereka belajar akan sangat bermanfaat dalam artikulasi diri di lapangan profesi mereka.
4. Pengembangan kecerdasan ganda; yakni bahwa para siswa harus diberi kesempatan untuk mengembangkan multiple intelligence mereka, dengan memberi peluang untuk mengembangkan skill dan keterampilan yang beragam. sehingga mudah melakukan penyesuaian di pasar tenaga kerja.
5. Integrasi program pendidikan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar mereka memiliki kepekaan sosial.
2. Rendahnya Kesejahteraan guru
Isu-isu ke dua yang perlu dicermati adalah pelaku dari pendidikan itu seperti keberadaan dan kesejahteraan guru. Era globalisasi menutut guru untuk profesional, lebih canggih dan paham akan teknologi yang terus berkembang. Guru sebagai lokomotif pendidikan juga diharuskan memiliki syarat kompetensi ideal sebagai tenaga pengajar dan pendidik. Berat memang tugas yang harus dipanggul guru. Apalagi mendidik anak di zaman gaul seperti sekarang ini. Keringat dan airmata tak jarang tumpah ketika berhadapan dengan peliknya mendidik anak di sekolah. Mana lagi Janji-janji pemerintah untuk mensejahterakan guru sampai kini belum sepenuhnya terpenuhi. Termasuk kebijakan sertifikasi guru belum sepenuhnya di terima oleh semua guru dan hanya terbatas pada guru yang memenuhi syarat tertentu saja,di lain pihak kebutuhan ekonomi keluarga makin meningkat. Mana lagi masalah kenakalan remaja yang imbas dari perkembangan teknologi yang sedang melanda anak usia sekolah seperti narkoba,sex bebas,tawuran dll.
3. Minimnya sarana dan prasarana sekolah
Isu ketiga yang mesti dipikirkan adalah sarana dan prasarana di banyak sekolah masih minim. Tidak ada WC, ruangan kelas disekat-sekat, bahkan tidak sedikit sekolah yang bangunannya tinggal menunggu hari roboh. Bertahun-tahun proposal renovasi diusulkan belum juga ada tanggapan. Belum lagi ketersediaan fasilitas pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, komputer dan tekhnologi canggih yang mendukung keberhasilan pendidikan. Dari isu-isu pendidikan di atas hal yang harus diketahui bahwa pendidikan berperan penting dalam menunjang suatu pembangunan Negara,bukankah dalam membangun Negara dibutuhkan orang-orang yang mau bekerja dan berpendidikan yang itu dihasilkan dari lembaga pendidikan yang ada sekarang. Sungguh ironis kalau mengharapkan sumber daya manusia yang berkualitas tampa ditunjang dengan sarana dan prasarana serta system dan metode pendidikan yang memadai yang tetap mengacu pada karakteristik dan budaya yang ada. Pendidikan yang baik dapat merangsang orang untuk mengetahui dan berinisiatif lebih banyak untuk berusaha memiliki dan mengenyam lebih banyak dari sumber-sumber alamnya sendiri. Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang dan taraf hidup rakyat umumnya sederhana sekali,factor penghambatnya menurut para ahli adalah pendidikan. Namun pendidikan yang hanya sampai meloloskan orang dari lingkaran setan buta hurup bukanlah usaha yang paling penting karena para sarjana yang ada sekarang masih banyak hidup dalam pengangguran.
4. Pentingnya Regulasi pemerintah
Beberapa gagasan yang perlu dikembangkan lagi penerapannya yaitu perlu adanya integritas pendidikan,artinya sejak SD sampai sekolah lanjutan harus benar-benar responsive dan menjawab kebutuhan masyarakat sekitar yang sedang berkembang dan membangun. Pentingnya sekolah-sekolah kejuruan yang bermutu. Yang diharapkan para lulusannya bisa lebih mandiri dibanding dengan sekolah umum yang lebih banyak teorinya.Kemudian peran pemerintah untuk menegakkan dan mengimplementasikan pendidikan dari berbagai peraturan menteri Pendidikan Nasional, yang diawali dengan standar pengelolaan pendidikan yang benar-benar akuntabel, transparan dan melibatkan seluruh stakeholder. Hal ini didorong sesuai dengan semangat pelibatan seluruh pemangku kepentingan agar potensi-potensi yang ada bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan sektor pendidikan. Pemerintah hanya meregulasi dengan standarisasi, termasuk standar isi, sarana, pembiayaan dan pendidik serta tenaga kependidikan. Kalau seluruh standar ini sudah teremplementasi dalam pendidikan kita, saya yakin, pendidikan kita tidak sekedar berkualitas tapi juga ekspektatif bagi masyarakat.
C. Kesimpulan
Dalam membangun pendidikan di Indonesia saatnya berinovasi dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakatnya. Demokratisasi dalam pendidikan memberikan ruang bagi semua pihak yang ingin membangun dan membenahi pendidikan ke arah kemajuan yang lebih baik. Perlunya keterbukaan dan kesempatan yang lebih luas bagi pihak sekolah untuk berkreasi tanpa melupakan aturan main dari system pendidikan yang sudah ada. Masih banyaknya masalah lain yang harus dibenahi mulai dari sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus dipecahkan bersama,karena factor pendukung pendidikan inilah yang utama dalam penyediaan SDM yang berkualitas dimasa datang.


Penulis : Darwis Kadir. S.Pd ( Guru SMP Negeri 2 Pujananting, Kab. Barru )